Sumatera Barat adalah salah satu provinsi di Indonesia
yang terletak di pulau Sumatera dengan Padang
sebagai ibu kotanya. Sesuai dengan namanya, wilayah provinsi ini menempati
sepanjang pesisir barat Sumatera bagian tengah dan sejumlah pulau di lepas
pantainya seperti Kepulauan Mentawai. Dari utara ke selatan,
provinsi dengan wilayah seluas 42.297,30 km² ini berbatasan dengan empat
provinsi, yakni Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Sumatera Barat berpenduduk sebanyak 4.846.909 jiwa dengan mayoritas beretnis
Minangkabau
yang seluruhnya beragama Islam. Provinsi ini terdiri dari 12 kabupaten
dan 7 kota dengan pembagian wilayah administratif
sesudah kecamatan
di seluruh kabupaten (kecuali kabupaten Kepulauan Mentawai)
dinamakan sebagai nagari.
Nama Provinsi Sumatera Barat bermula pada zaman Vereenigde Oostindische Compagnie
(VOC), di mana sebutan wilayah untuk kawasan pesisir barat Sumatera adalah Hoofdcomptoir
van Sumatra's westkust. Kemudian dengan semakin menguatnya pengaruh politik
dan ekonomi VOC, sampai abad ke 18 wilayah administratif ini telah mencangkup
kawasan pantai barat Sumatera mulai dari Barus sampai Inderapura.
Seiring dengan kejatuhan Kerajaan Pagaruyung, dan keterlibatan Belanda dalam Perang
Padri, pemerintah Hindia Belanda mulai menjadikan kawasan pedalaman Minangkabau
sebagai bagian dari Pax Nederlandica, kawasan yang berada dalam
pengawasan Belanda, dan wilayah Minangkabau ini dibagi atas Residentie
Padangsche Benedenlanden dan Residentie Padangsche Bovenlanden.
Selanjutnya dalam perkembangan administrasi pemerintahan kolonial Hindia
Belanda, daerah ini tergabung dalam Gouvernement Sumatra's Westkust,
termasuk di dalamnya wilayah Residentie Bengkulu yang baru diserahkan Inggris kepada
Belanda. Kemudian diperluas lagi dengan memasukkan Tapanuli dan Singkil. Namun
pada tahun 1905,
wilayah Tapanuli ditingkatkan statusnya menjadi Residentie Tapanuli,
sedangkan wilayah Singkil diberikan kepada Residentie Atjeh. Kemudian
pada tahun 1914,
Gouvernement Sumatra's Westkust, diturunkan statusnya menjadi Residentie
Sumatra's Westkust, dan menambahkan wilayah Kepulauan Mentawai di Samudera
Hindia ke dalam Residentie Sumatra's Westkust, serta pada tahun 1935 wilayah Kerinci juga
digabungkan ke dalam Residentie Sumatra's Westkust. Pasca pemecahan Gouvernement
Sumatra's Oostkust, wilayah Rokan Hulu
dan Kuantan Singingi diberikan kepada Residentie
Riouw, dan juga dibentuk Residentie Djambi pada periode yang hampir
bersamaan.
Pada masa pendudukan tentara
Jepang, Residentie Sumatra's Westkust berubah nama menjadi Sumatora
Nishi Kaigan Shu. Atas dasar geostrategis militer, daerah Kampar dikeluarkan
dari Sumatora Nishi Kaigan Shu dan dimasukkan ke dalam wilayah Rhio
Shu.
Pada awal kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945,
wilayah Sumatera Barat tergabung dalam provinsi Sumatera yang
berpusat di Bukittinggi. Empat tahun kemudian, Provinsi Sumatera
dipecah menjadi tiga provinsi, yakni Sumatera
Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera
Selatan. Sumatera Barat beserta Riau dan Jambi merupakan bagian dari keresidenan di dalam Provinsi Sumatera Tengah. Pada masa PRRI, berdasarkan Undang-undang
darurat nomor 19 tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah lagi
menjadi tiga provinsi yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi
Riau, dan Provinsi Jambi. Wilayah Kerinci yang
sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci, digabungkan ke
dalam Provinsi Jambi sebagai kabupaten tersendiri. Begitu
pula wilayah Kampar,
Rokan
Hulu, dan Kuantan Singingi ditetapkan masuk ke dalam wilayah
Provinsi
Riau.
Selanjutnya ibu kota provinsi Sumatera Barat yang baru ini masih tetap di
Bukittinggi. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat No.
1/g/PD/1958, tanggal 29 Mei 1958 ibu kota provinsi dipindahkan ke Padang.
================= AYOOOO JELAJAH INDONESIA ========
No comments:
Post a Comment