Perjalanan pagi ini 18 Desember 2016 adalah ingin menjajal beberapa curug di
Kota Pandeglang, namun di tengah perjalanan melihat banyak arak – arakan
berbagai bentuk, yang membuat jadi pengen selfie, saya dan keluarga pribadi
tidak mengenal acara ini, karena menurut keyakinan saya acara ini TIDAK BOLEH
untuk dilakukan.
Sungguh banyak sekali pertanyaan yang diajukan oleh kebanyakan kaum muslimim
tentang hukum memperingati Maulid Nabi Muhammad sholallahu ‘alahi wa sallam dan
hukum mengadakannya setiap kelahiran beliau.
Adapun jawabannya adalah : TIDAK BOLEH merayakan peringatan maulid nabi
karena hal itu termasuk bid’ah yang diada-adakan dalam agama ini, karena
Rasulullah tidak pernah merayakannya, tidak pula para Khulafaur Rasyidin dan
para Sahabat, serta tidak pula para tabi’in pada masa yang utama, sedangkan
mereka adalah manusia yang paling mengerti dengan As-Sunnah, paling cinta
kepada Rasulullah, dan paling ittiba’ kepada syari’at beliau dari pada
orang–orang sesudah mereka.
Dan sungguh telah tsabit (tetap) dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
bahwa beliau bersabda : “Barang siapa mengadakan perkara baru dalam (agama)
kami ini yang tidak ada asal darinya, maka perkara itu tertolak. “(HR. Bukhari
Muslim).
Dan beliau telah bersabda dalam hadits yang lain : “(Ikutilah) sunnahku dan
Sunnah Khulafaur Rasyidin yang diberi petunjuk sesudahku. Peganglah (kuat-kuat)
dengannya, gigitlah sunnahnya itu dengan gigi gerahammu. Dan jauhilah
perkara-perkara yang diadakan-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.
(HR. Tirmidzi dan dia berkata : Hadits ini hasan shahih).
Dalam kedua hadits ini terdapat peringatan yang keras terhadap
mengada-adakan bid’ah dan beramal dengannya. Sungguh Alloh telah berfirman :
“Apa yang telah diberikan Rasul kepadamu, maka ambillah dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. “(QS. Al-Hasyr : 7).
Alloh juga berfirman : “Maka hendaknya orang yang menyalahi perintah-Nya, takut
akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih. “(QS. AN-Nuur : 63).
Allah juga berfirman : “Orang-orang yang terdahulu yang pertama-tama (masuk
Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Anshor dan orang-orang yang
mengikuti mereka dengan baik, Allah ridho kepada mereka dan mereka ridho kepada
Allah. Dan Allah menyediakan untuk mereka surga-surga yang di bawahnya ada
sungai-sungai yang mengalir, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah
keberuntungan yang besar. “(QS. At-Taubah : 100).
Allah juga berfirman : “Pada hari ini telah Aku sempurnakan untukmu agamamu
dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agamamu.
“(QS. Al Maidah : 3). Dan masih banyak ayat yang semakna dengan ini.
Mengada-adakan Maulid berarti telah beranggapan bahwa Allah ta’ala belum
menyempurnakan agama ini dan juga (beranggapan) bahwa Rasulullah belum
menyampaikan seluruh risalah yang harus diamalkan oleh umatnya. Sampai
datanglah orang-orang mutaakhirin yang membuat hal-hal baru (bid’ah) dalam
syari’at Allah yang tidak diijinkan oleh Allah.
Mereka beranggapan bahwa dengan maulid tersebut dapat mendekatkan umat islam
kepada Allah. Padahal, maulid ini tanpa di ragukan lagi mengandung bahaya yang
besar dan menentang Allah dan Rasul-Nya karena Allah telah menyempurnan agama
Islam untuk hamba-Nya dan Rasulullah telah menyempurnakan seluruh risalah
sampai tak tertinggal satupun jalan yang dapat menghubungkan ke surga dan
menjauhkan dari neraka, kecuali beliau telah meyampaikan kepada umat ini.
Sebagimana dalam hadits shohih disebutkan, dari Abdullah bin Umar
radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda : “Tidaklah Allah mengutus seorang nabi kecuali wajib atas nabi itu
menunjukkan kebaikan dan memperingatkan umatnya dari kejahatan yang Allah
ajarkan atasnya. “(HR. Muslim).
Dan sudah diketahui bahwa Nabi kita adalah Nabi yang paling utama dan
penutup para Nabi. Beliau adalah Nabi yang paling sempurna dalam menyampaikan
risalah dan nasehat. Andaikata perayaan maulid termasuk dari agama yang
diridhoi oleh Allah, maka pasti Rasulullah akan menerangkan hal tersebut kapada
umatnya atau para sahabat melakukannya setelah wafatnya beliau.
Namun, karena tidak terjadi sedikitpun dari maulid saat itu, dapatlah di
ketahui bahwa Maulid bukan berasal dari Islam, bahkan termasuk dalam bid’ah
yang telah Rasulullah peringatkan darinya kepada umat beliau. Sebagaimana dua
hadits yang telah lalu. Dan ada juga hadits yang semakna dengan keduanya,
diantaranya sabda beliau dalam khutbah Jum’at : “Amma ba’du, maka
sebaik-baiknya perkataan adalah Kitabullah (Al-Qur’an) dan sebaik-baiknya
petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Dan sejelek-jeleknya perkara adalah perkara
yang di ada-adakan dan setiap bid’ah itu sesat. “(HR. Muslim).
Ayat-ayat dan hadits-hadits dalam bab ini banyak sekali, dan sungguh
kebanyakan para ulama telah menjelaskan kemungkaran maulid dan memperingatkan
umat darinya dalam rangka mengamalkan dalil-dalil yang tersebut di atas dan
dalil-dalil lainnya.
Namun sebagian mutaakhirin (orang-orang yang datang belakangan ini)
memperbolehkan maulid bila tidak mengandung sedikitpun dari beberapa
kemungkaran seperti : Ghuluw (berlebih-lebihan) dalam mengagungkan Rasulullah,
bercampurnya wanita dan laki-laki, menggunakan alat-alat musik dan
lain-lainnya, mereka menganggap bahwa Maulid adalah termasuk BID’AH HASANAH,
sedangkan kaidah Syara’ (kaidah-kaidah / peraturan syari’at ini) mengharuskan
mengembalikan perselisihan tersebut kepada kitab Allah dan sunnah Rasulullah,
sebagaimana Allah berfirman :
“ Hai orang-orang yang beriman taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu
kepada Rasul dan Ulil Amri dari kalian maka bila terjadi perselisihan di antara
kalian tentang sesuatu kembalikanlah kepada (kitab) Allah dan (sunnah) RasulNya
bila kalian memang beriman kepada Allah dan hari akhir demikian itu lebih baik
dan lebih bagus akibatnya. “(QS. Ann Nisaa’ : 59).
Allah juga berfirman : “Tentang sesuatu apapun yang kamu berselisih, maka
putusannya (harus) kepada (kitab) Allah, “(QS. Asy Syuraa : 10).
Dan sungguh kami telah mengembalikan masalah perayaan maulid ini kepada
kitab Allah. Kami mendapati bahwa Allah memerintahkan kita untuk ittiba’
(mengikuti) kepada Rasulullah terhadap apa yang beliau bawa dan Allah
memperingatkan kita dari apa yang dilarang. Allah juga telah memberitahukan
kepada kita bahwa Dia – Subhanahu wa Ta’ala – telah menyempurnakan Agama Islam
untuk umat ini. Sedangkan, perayaan maulid ini bukan termasuk dari apa yang
dibawa Rasulullah dan juga bukan dari agama yang telah Allah sempurnakan untuk
kita.
Kami juga mengembalikan masalah ini kepada sunnah Rasulullah. Dan kami tidak
menemukan di dalamnya bahwa beliau telah melakukan maulid. Beliau juga tidak
memerintahkannya dan para sahabat pun tidak melakukannya. Dari situ kita
ketahui bahwa maulid bukan dari agama Islam. Bahkan Maulid termasuk bid’ah yang
diada-adakan serta bentuk tasyabbuh (menyerupai) orang yahudi dan nasrani dalam
perayaan-perayaan mereka. Dari situ jelaslah bagi setiap orang yang mencintai
kebenaran dan adil dalam kebenaran, bahwa perayaan maulid bukan dari agama
Islam bahkan termasuk bid’ah yang diada-adakan yang mana Allah dan Rasulnya
telah memerintahkan agar meningggalkan serta berhati-hati darinya.
Tidak pantas bagi orang yang berakal sehat untuk tertipu dengan banyaknya
orang yang melakukan Maulid di seluruh penjuru dunia, karena kebenaran tidak
diukur dengan banyaknya pelaku, tapi diukur dengan dalil-dalil syar’i,
sebagaimana Allah berfirman tentang Yahudi dan Nasrani : “Dan mereka (Yahudi
dan Nasrani) berkata : ‘Sekali-kali tidak akan masuk surga kecuali orang-orang
(yang beragama) Yahudi dan Nasrani’. Demikianlah itu (hanya) angan-angan kosong
mereka belaka. Katakanlah :’ Tunjukkanlah bukti kebenaran jika kamu adalah
orang yang benar .” (QS. Al Baqarah : 111).
Allah juga berfirman : “Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang di muka
bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. “(QS. Al An’aam :
116 ). Wallahu a’lamu bis-shawab.
=======AYO ........JELAJAH INDONESIA================
No comments:
Post a Comment