Kota Singkawang
atau San Keuw Jong hanyu pinyin: Shānkǒu Yáng) adalah sebuah kota (kotamadya) di Kalimantan Barat, Indonesia. Kota ini terletak sekitar
145 km sebelah utara dari Kota Pontianak, ibukota provinsi Kalimantan Barat,
dan dikelilingi oleh pegunungan Pasi, Poteng, dan Sakok. Nama Singkawang
berasal dari bahasa
Hakka, San
khew jong yang mengacu pada sebuah kota di bukit dekat laut dan estuari.
Asal Usul Singkawang
Awalnya
Singkawang merupakan sebuah desa bagian dari wilayah kesultanan Sambas, Desa Singkawang sebagai tempat
singgah para pedagang dan penambang emas dari Monterado. Para penambang dan
pedagang yang kebanyakan berasal dari negeri China, sebelum mereka menuju
Monterado terlebih dahulu beristirahat di Singkawang, sedangkan para penambang
emas di Monterado yang sudah lama sering beristirahat di Singkawang untuk
melepas kepenatannya dan Singkawang juga sebagai tempat transit pengangkutan
hasil tambang emas (serbuk emas). Waktu itu, mereka (orang Tionghoa) menyebut Singkawang dengan kata
San Keuw Jong (Bahasa
Hakka), mereka
berasumsi dari sisi geografis bahwa Singkawang yang berbatasan langsung dengan
laut Natuna serta terdapat pengunungan dan sungai, dimana airnya mengalir dari
pegunungan melalui sungai sampai ke muara laut. Melihat perkembangan Singkawang
yang dinilai oleh mereka yang cukup menjanjikan, sehingga antara penambang
tersebut beralih profesi ada yang menjadi petani dan pedagang di Singkawang
yang pada akhirnya para penambang tersebut tinggal dan menetap di Singkawang.
Pembentukan Kota Administratif Singkawang
Kota
Singkawang semula merupakan bagian dan ibukota dari wilayah Kabupaten Sambas
(UU Nomor 27 Tahun 1959) dengan status Kecamatan Singkawang dan pada tahun 1981
kota ini menjadi Kota Administratif Singkawang (PP Nomor 49 Tahun 1981). Tujuan
pembentukan Kota Administratif Singkawang adalah untuk meningkatkan kegiatan
penyelenggaraan pemerintahan secara berhasil guna dan berdaya guna dan
merupakan sarana utama bagi pembinaan wilayah serta merupakan unsur pendorong
yang kuat bagi usaha peningkatan laju pembangunan. Selain pusat pemerintahan
Kota Administratif Singkawang ibukota Sambas juga berkedudukan di Kota
Singkawang.
Kota
Singkawang pernah diusulkan menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang
yaitu melalui usul pemekaran Kabupaten Sambas menjadi 3 (tiga) daerah otonom.
Namun Kotamadya Daerah Tingkat II Singkawang tidak langsung direalisir oleh
Pemerintah Pusat. Saat itu melalui UU Nomor 10 Tahun 1999, hanya pemekaran
Pemerintahan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang dari Kabupaten Sambas yang
disetujui, sehingga wilayah Kota Administratif Singkawang menjadi bagian dari
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang, sekaligus menetapkan
Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sambas beribukota di Sambas.
Kondisi
tersebut tidaklah membuat surut masyarakat Singkawang untuk memperjuangkan
Singkawang menjadi daerah otonom, aspirasi masyarakat terus berlanjut dengan
dukungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan elemen masyarakat seperti: KPS, GPPKS,
Kekertis, Gemmas, Tim Sukses, LKMD, para RT serta organisasi lainnya. Melewati
jalan panjang melalui penelitian dan pengkajian yang terus dilakukan oleh
Gubernur Kalimantan Barat maupun Tim Pemekaran Kabupaten Sambas yang dibentuk
dengan Surat Keputusan Bersama antara Bupati Sambas dan Bupati Bengkayang No.
257 Tahun 1999 dan No. 1a Tahun 1999, tanggal 28 September 1999, serta
pengkajian dari Tim CRAIS, Badan Pertimbangan Otonomi Daerah. Akhirnya
Singkawang ditetapkan sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2001 tentang Pembentukan Kota Singkawang, dan diresmikan pada tanggal 17
Oktober 2001 di Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah atas nama Presiden Republik Indonesia.
=========AYOOO JELAJAH INDONESIA =================
No comments:
Post a Comment