Kota Batam adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Kepulauan
Riau, Indonesia.
Wilayah kota Batam terletak di Pulau
Batam dan seluruh wilayahnya dikelilingi Selat
Singapura dan Selat Malaka. Batam adalah kota terbesar di
Kepulauan Riau dan kota terbesar keempat di wilayah Sumatera
setelah Medan , Palembang
dan Pekanbaru.
menurut jumlah penduduk. Menurut Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota
Batam per 2015, jumlah penduduk Batam mencapai 1.164.352 jiwa.
Wilayah Metropolitan Batam terdiri dari tiga
pulau, yaitu Batam, Rempang
dan Galang
yang dihubungkan oleh sebuah jembatan, yakni Jembatan
Barelang.
Batam merupakan salah satu kota dengan letak yang
sangat strategis. Selain berada di jalur pelayaran internasional, kota ini
memiliki jarak yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Singapura
dan Malaysia.
Batam merupakan salah satu kota dengan
pertumbuhan terpesat di Indonesia. Ketika dibangun pada tahun 1970-an oleh
Otorita Batam (saat ini bernama BP Batam), kota ini hanya dihuni sekitar
6.000 penduduk dan dalam tempo 40 tahun penduduk Batam bertumbuh hingga 158
kali lipat.
Pulau Batam dihuni pertama kali oleh orang melayu dengan sebutan orang selat sejak
tahun 231 Masehi. Pulau yang pernah menjadi medan perjuangan Laksamana Hang
Nadim dalam melawan penjajah ini digunakan oleh pemerintah pada dekade 1960-an
sebagai basis logistik minyak bumi di Pulau Sambu. Pada dekade 1970-an, dengan tujuan
awal menjadikan Batam sebagai Singapura-nya Indonesia, maka sesuai
Keputusan Presiden nomor 41 tahun 1973, Pulau Batam ditetapkan sebagai
lingkungan kerja daerah industri dengan didukung oleh Otorita Pengembangan
Daerah Industri Pulau Batam atau lebih dikenal dengan Badan Otorita Batam (BOB)
sebagai penggerak pembangunan Batam. Kini menjadi Badan Pengusahaan (BP
Batam).Seiring pesatnya perkembangan Pulau Batam, pada dekade 1980-an,
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 1983, wilayah Kecamatan Batam
yang merupakan bagian dari Kabupaten Kepulauan Riau, ditingkatkan statusnya menjadi Kotamadya Batam yang
memiliki tugas dalam menjalankan administrasi pemerintahan dan kemasyarakatan
serta mendudukung pembangunan yang dilakukan Otorita Batam (BP Batam). Di era
reformasi pada akhir dekade tahun 1990-an, dengan Undang-Undang nomor 53 tahun
1999, maka Kotamadya administratif Batam berubah statusnya menjadi daerah
otonomi, yaitu Pemerintah Kota Batam untuk menjalankan fungsi pemerintahan dan
pembangunan dengan mengikutsertakan Badan Otorita Batam (BP Batam).
Kota yang merupakan bagian dari
Provinsi Kepulauan Riau ini, memiliki luas wilayah daratan seluas 715 km²,
sedangkan luas wilayah keseluruhan mencapai 1.575 km². Kota Batam beriklim
tropis dengan suhu rata-rata 26 sampai 34 derajat celsius. Kota ini memiliki
dataran yang berbukit dan berlembah. Tanahnya berupa tanah merah yang kurang
subur dan cuaca yang sering berubah sehingga untuk dijadikan lahan pertanian
hanya tanaman yang dapat tumbuh tanpa mengikuti musim.
Peran pemerintah Kota Batam mengurus segala
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil maupun Sumber Daya Manusia.
Dalam mewujudkan demokratisasi dan kelangsungan penyelenggaraan pemerintahan di
Kota Batam, pada tanggal 5 Januari 2011 yang lalu, diselenggarakan pemilihan
wali kota dan wakil wali kota Batam. Melalui proses yang tertib dan aman, maka
terpilih dan ditetapkannya Ahmad Dahlan dan Muhammad Rudi sebagai Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Batam periode 2011-2016. Saat ini Wali Kota Batam dijabat oleh
Muhammad Rudi untuk periode 2016-2021, didampingi oleh Amsakar Ahmad sebagai
Wakil Wali============= AYOOO JELAJAH INDONESIA ===========
No comments:
Post a Comment